Kamis, 09 Mei 2019

BAB 5 PENYEMBELIHAN HEWAN


BAB 5
PENYEMBELIHAN HEWAN

Di dunia ini, Allah swt. menciptakan berbagai macam jenis binatang. Ada binatang yang besar dan ada yang kecil. Ada yang hidup di darat, di udara, dan di air. Ini semua merupakan bukti keagungan dan kebesaran Allah swt. yang menciptakan alam semesta ini beserta isinya. Hewan-hewan yang diciptakan oleh Allah swt. dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai kepentingan, salah satunya adalah untuk kurban. Islam mengajarkan bagi orang yang telah mampu agar menyembelih binatang kurban pada tiap tanggal 10 Zulhijah atau hari tasyrik. Di samping itu, Islam juga menganjurkan agar menyembelih binatang pada waktu kelahiran anaknya, yaitu sebagai tanda syukur kepada Allah swt. Dalam bab ini kita akam mempelajari tentang kurban dan akikah.
A.    Tata Cara Menyembelih Hewan
Pernahkah kalian menyaksikan orang menyembelih hewan? Tahukah kalian bagaimana cara menyembelih hewan yang benar? Menyembelih hewan berarti mematikan hewan dengan cara memotong saluran nafas dan saluran makanan serta urat nadi utama di leher hewan tersebut. Tujuan menyembelih hewan adalah agar hewan tersebut menjadi halal untuk dimakan.
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam menyembelih hewan, yaitu sebagai berikut:
1.      Orang yang boleh menyembelih hewan yaitu orang laki-laki yang berakal sehat, beragama Islam, tidak buta, melakukannya dengan sengaja. Pada saat menyembelih wajib menyebut nama Allah swt. dengan ucapan basmallah.
2.      Pisau atau alat penyembelih harus tajam, tidak dibenarkan menyembelih menggunakan tulang, gigi, atau kuku.
3.      Hewan yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat.
4.      Anggota tubuh hewan yang boleh disembelih adalah leher, sehingga saluran nafas dan saluran makanan harus putus.
5.      Hewan yang disembelih harus dipastikan telah benar-benar mati sebelum dikuliti atau dipotong-potong.
B.     Aqiqah dan Kurban
1.      Pengertian Akikah
Akikah adalah menyembelih kambing sebagai tanda syukur kepada Allah atas lahirnya anak laki-laki atau perempuan. Untuk laki-laki menyembelih 2 ekor kambing dan untuk anak perempuan menyembelih 1 ekor kambing. Penyembelihan akikah dilakukan pada hari ke-7 atau kelipatannya. Anak yang sudah diakikahi kemudian diberi nama yang baik dan rambutnya dicukur. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. sebagai berikut: Artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, kemudian dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik.. (H.R.Ahmad/19327 dan Tarmidzi/1887).
a.       Hukum Akikah Hukum menyembelih hewan akikah adalah sunah muakad, yaitu sunah yang dikuatkan.
b.      Pembagian Daging Akikah Berbeda dengan pembagian daging kurban, pembagian daging akikah biasanya dilakukan kalau daging tersebut sudah dimasak.
2.      Pengertian Kurban
Kurban berasal dari kata qarraba yang artinya adalah dekat. Secara lebih luas kurban diartikan sebagai tindakan menyembelih binatang tertentu atas dasar perintah Allah swt. dan petunjuk dari rasulullah dengan harapan agar dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Sebagaimana firman Allah swt. dalam Q.S. al-Kausar 1-3 sebagai berikut:

 




 
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sesungguhnya orangorang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)” (Q.S. al-Kausar/108:1-3).
a.       Hukum Kurban Pelaksanaan kurban hukumnya sunah muakad, artinya sangat dianjurkan terutama bagi muslim yang mampu. Hadis Rasulullah saw.: Artinya: “Barang siapa mempunyai kemampuan untuk berkurban namun tidak mau berkurban maka jangan mendekati tempat salatku.” (H.R. Ibnu Majah/3114).
b.      Jenis Hewan Kurban Ada beberapa jenis hewan yang dapat dijadikan kurban, yaitu:
§  Domba yang sudah berumur satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
§  Kambing yang telah berumur 2 tahun atau lebih.
§  Unta yang telah berumur 5 tahun lebih.
§  Sapi atau kerbau yang telah berumur 2 tahun atau lebih.
Di samping jenis-jenis hewan yang dapat dijadikan kurban di atas masih ada beberapa persyaratan lain agar hewan-hewan tersebut dapat disembelih sebagai hewan kurban. Syarat-syarat tersebut adalah:
§  Tidak cacat, seperti matanya pece, telinganya putus, dan lainlain.
§  Sehat atau tidak sakit dan badannya tidak kurus.
§  Tidak rusak tanduknya.
§  Tidak pincang kakinya.
§  Tidak dalam keadaan hamil.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu rusak matanya, sakit, pincang, kurus yang tidak berlemak lagi.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
c.       Waktu Penyembelihan Kurban
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada waktu tertentu dan tidak boleh dilakukan dengan cara sembarangan. Waktu penyembelihan hewan kurban yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah dari setelah salat Idhul Adha sampai tiga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
d.      Tata Cara Penyembelihan
Hewan Kurban Berikut ini merupakan beberapa tata cara untuk menyembelih hewan kurban.
§           Penyembelih hewan kurban adalah seorang muslim yang sudah balig.
§  Pisau dibuat setajam mungkin.
§  Membaca basmalah.
§  Membaca salawat.
§  Membaca doa agar kurbannya diterima.
§  Hewan kurban dihadapkan ke arah kiblat.
§  Disembelih lehernya hingga putus saluran nafas dan saluran makannya.
Artinya: ”Dikabarkan oleh Anas bahwa Rasulullah saw. telah berkurban dengan dua ekor kambing yang baik-baik, beliau sembelih sendiri, beliau baca bismillah, dan beliau takbir.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
e.       Pembagian Daging Kurban Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin baik mereka minta atau tidak. Jika orang yang kurban menghendaki daging kurbannya maka maksimal ia bisa mengambil 1/3 bagian.
C.     Memeragakan Cara Penyembelihan Hewan Akikah dan Kurban
Sebagai seorang muslim, sebaiknya kamu dapat mempraktikkan cara penyembelihan hewan akikah ataupun kurban dalam kehidupan sehari-hari. Supaya kamu dapat melakukannya dengan baik dan benar, cobalah berlatih memeragakan cara penyembelihan hewan akikah dan kurban dengan memerhatikan langkah-langkah berikut ini.
1.      Mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk menyembelih akikah atau kurban, seperti pisau yang tajam.
2.      Mempersiapkan hewan-hewan ternak yang akan dijadikan akikah atau kurban, seperti kambing, domba, atau sapi yang sesuai dengan syarat-syaratnya.
3.      Binatang yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat.
4.      Mulailah dengan membaca basmalah sebelum memotong kemudian potonglah tepat pada urat nadi sehingga hewan tersebut cepat mengeluarkan darah dan cepat mati.
5.      Disunahkan ketika memotong membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. dan keluarganya.
6.       Membaca takbir.
7.      Membagi-bagikan sebagian daging akikah atau kurban kepada fakir miskin, tetangga, dan sebagian lagi boleh dimakan sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar