BAB 5
PENYEMBELIHAN HEWAN
Di dunia ini, Allah swt. menciptakan berbagai
macam jenis binatang. Ada binatang yang besar dan ada yang kecil. Ada yang
hidup di darat, di udara, dan di air. Ini semua merupakan bukti keagungan dan
kebesaran Allah swt. yang menciptakan alam semesta ini beserta isinya.
Hewan-hewan yang diciptakan oleh Allah swt. dapat dimanfaatkan oleh manusia
untuk berbagai kepentingan, salah satunya adalah untuk kurban. Islam mengajarkan bagi orang yang telah mampu agar menyembelih binatang kurban
pada tiap tanggal 10 Zulhijah atau hari tasyrik. Di samping itu, Islam juga
menganjurkan agar menyembelih binatang pada waktu kelahiran anaknya, yaitu
sebagai tanda syukur kepada Allah swt. Dalam bab ini kita akam mempelajari
tentang kurban dan akikah.
A. Tata Cara Menyembelih Hewan
Pernahkah kalian menyaksikan orang menyembelih hewan? Tahukah kalian
bagaimana cara menyembelih hewan yang benar? Menyembelih hewan berarti
mematikan hewan dengan cara memotong saluran nafas dan saluran makanan serta
urat nadi utama di leher hewan tersebut. Tujuan menyembelih hewan adalah agar
hewan tersebut menjadi halal untuk dimakan.
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam menyembelih hewan,
yaitu sebagai berikut:
1. Orang yang boleh menyembelih hewan yaitu orang laki-laki yang berakal
sehat, beragama Islam, tidak buta, melakukannya dengan sengaja. Pada saat
menyembelih wajib menyebut nama Allah swt. dengan ucapan basmallah.
2. Pisau atau alat penyembelih harus tajam, tidak dibenarkan menyembelih menggunakan
tulang, gigi, atau kuku.
3. Hewan yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat.
4. Anggota tubuh hewan yang boleh disembelih adalah leher, sehingga saluran
nafas dan saluran makanan harus putus.
5. Hewan yang disembelih harus dipastikan telah benar-benar mati sebelum
dikuliti atau dipotong-potong.
B. Aqiqah dan Kurban
1. Pengertian Akikah
Akikah adalah menyembelih kambing sebagai
tanda syukur kepada Allah atas lahirnya anak laki-laki atau perempuan. Untuk
laki-laki menyembelih 2 ekor kambing dan untuk anak perempuan menyembelih 1
ekor kambing. Penyembelihan akikah dilakukan pada hari ke-7 atau kelipatannya.
Anak yang sudah diakikahi kemudian diberi nama yang baik dan rambutnya dicukur.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. sebagai berikut: Artinya: “Setiap
anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, kemudian
dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik.. (H.R.Ahmad/19327 dan
Tarmidzi/1887).
a. Hukum Akikah Hukum menyembelih hewan akikah adalah sunah muakad, yaitu sunah
yang dikuatkan.
b. Pembagian Daging Akikah Berbeda dengan pembagian daging kurban, pembagian
daging akikah biasanya dilakukan kalau daging tersebut sudah dimasak.
2. Pengertian Kurban
Kurban berasal dari kata qarraba yang artinya
adalah dekat. Secara lebih luas kurban diartikan sebagai tindakan menyembelih
binatang tertentu atas dasar perintah Allah swt. dan petunjuk dari rasulullah
dengan harapan agar dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Sebagaimana
firman Allah swt. dalam Q.S. al-Kausar 1-3 sebagai berikut:
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha
Pengasih, Maha Penyayang. Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang
banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai
ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sesungguhnya orangorang yang
membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)” (Q.S.
al-Kausar/108:1-3).
a. Hukum Kurban Pelaksanaan kurban hukumnya sunah muakad, artinya sangat
dianjurkan terutama bagi muslim yang mampu. Hadis Rasulullah saw.: Artinya: “Barang
siapa mempunyai kemampuan untuk berkurban namun tidak mau berkurban maka jangan
mendekati tempat salatku.” (H.R. Ibnu Majah/3114).
b. Jenis Hewan Kurban Ada beberapa jenis hewan yang dapat dijadikan kurban,
yaitu:
§
Domba yang sudah berumur satu tahun lebih atau
sudah berganti giginya.
§
Kambing yang telah berumur 2 tahun atau lebih.
§
Unta yang telah berumur 5 tahun lebih.
§
Sapi atau kerbau yang telah berumur 2 tahun
atau lebih.
Di samping jenis-jenis hewan yang dapat
dijadikan kurban di atas masih ada beberapa persyaratan lain agar hewan-hewan
tersebut dapat disembelih sebagai hewan kurban. Syarat-syarat tersebut adalah:
§
Tidak cacat, seperti matanya pece, telinganya
putus, dan lainlain.
§
Sehat atau tidak sakit dan badannya tidak
kurus.
§
Tidak rusak tanduknya.
§
Tidak pincang kakinya.
§
Tidak dalam keadaan hamil.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.
yang artinya: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu
rusak matanya, sakit, pincang, kurus yang tidak berlemak lagi.” (H.R. Ahmad
dan Ibnu Majah).
c. Waktu Penyembelihan Kurban
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada
waktu tertentu dan tidak boleh dilakukan dengan cara sembarangan. Waktu
penyembelihan hewan kurban yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah dari setelah salat
Idhul Adha sampai tiga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13
Zulhijjah.
d. Tata Cara Penyembelihan
Hewan Kurban Berikut ini merupakan beberapa
tata cara untuk menyembelih hewan kurban.
§
Penyembelih hewan kurban adalah seorang muslim
yang sudah balig.
§
Pisau dibuat setajam mungkin.
§
Membaca basmalah.
§
Membaca salawat.
§
Membaca doa agar kurbannya diterima.
§
Hewan kurban dihadapkan ke arah kiblat.
§
Disembelih lehernya hingga putus saluran nafas
dan saluran makannya.
Artinya: ”Dikabarkan oleh Anas bahwa Rasulullah saw. telah berkurban dengan
dua ekor kambing yang baik-baik, beliau sembelih sendiri, beliau baca
bismillah, dan beliau takbir.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
e. Pembagian Daging Kurban Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin baik
mereka minta atau tidak. Jika orang yang kurban menghendaki daging kurbannya
maka maksimal ia bisa mengambil 1/3 bagian.
C. Memeragakan Cara Penyembelihan Hewan Akikah dan Kurban
Sebagai seorang muslim, sebaiknya kamu dapat mempraktikkan cara
penyembelihan hewan akikah ataupun kurban dalam kehidupan sehari-hari. Supaya
kamu dapat melakukannya dengan baik dan benar, cobalah berlatih memeragakan
cara penyembelihan hewan akikah dan kurban dengan memerhatikan langkah-langkah
berikut ini.
1. Mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk menyembelih akikah atau
kurban, seperti pisau yang tajam.
2. Mempersiapkan hewan-hewan ternak yang akan dijadikan akikah atau kurban,
seperti kambing, domba, atau sapi yang sesuai dengan syarat-syaratnya.
3. Binatang yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat.
4. Mulailah dengan membaca basmalah sebelum memotong kemudian potonglah tepat
pada urat nadi sehingga hewan tersebut cepat mengeluarkan darah dan cepat mati.
5. Disunahkan ketika memotong membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. dan
keluarganya.
6. Membaca takbir.
7. Membagi-bagikan sebagian daging akikah atau kurban kepada fakir miskin,
tetangga, dan sebagian lagi boleh dimakan sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar